Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Seoul Korea, BTS Berhasil Curi Perhatian ARMY Seluruh Dunia
4. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Kartu Pra Kerja.
5. Apabila calon penerima BST tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
6. Jika calon penerima BST memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
7. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Rp600.000 akan diberikan secara tunai dan nontunai.
Cara cek penerima BST dan bansos beras 10 kilogram secara online di cek.bansoskemensos.go.id
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.