PR DEPOK – Sebelum cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat dan data diri sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Pasalnya, jika sudah daftar di DTKS Kemensos, maka calon penerima termasuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan ketika cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id dapat mengetahui status penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021.
Terkait pentingnya syarat dan data DTKS Kemensos sebelum cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id ini, pemerintah kembali menekankan pada penyaluran PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 periode Juli 2021.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bansos tunai bagi masyarakat yang belum termasuk KPM?
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).