Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Sebelum Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako 2021

- 7 Juli 2021, 14:45 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Diduga Sindir Imbauan Ma'ruf Amin Soal Hoaks, Said Didu: dari Dulu Saya Tak Percaya Esemka, Utang, dan Impor

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Sebut TWK sebagai Penyakit yang Dialami KPK, Abdillah Toha: Tak Ada Pemimpin yang Bisa Menyembuhkannya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah