PPKM Darurat, Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan 10 Kilogram Beras dari Pemerintah

- 7 Juli 2021, 18:55 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. /kemensos.go.id

PR DEPOK – Mengantisipasi dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang telah berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial BST akan kembali disalurkan untuk bulan Mei dan Juni.

Tidak hanya itu, Risma juga memastikan bahwa setiap penerima BST dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram di masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Kriteria Penerima Kartu Sembako dan Bansos PKH yang Cair Bulan Juli, Pastikan Nama Anda Terdaftar di DTKS

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram, ujar Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Rabu, 7 Juli 2021.

Selain itu, Risma juga menjelaskan bahwa beras yang akan disalurkan sebanyak 10 kilogram nantinya akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Mensos.

Baca Juga: Siapkan KTP Anda untuk Dapatkan Bansos PPKM yang Cair Bulan Juli di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, terkait pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan data tersebut juga sudah siap digunakan dalam penyaluran.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x