1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa
2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Artis Pakai Narkoba, Melanie Subono: Bukannya Jadi Susah Beli Itu Ya
4. Kepala desa melapor kepada camat
5. Camat melapor kepada Bupati atau Wali Kota.
Selanjutnya, cek penerima BLT Dana Desa Rp300.000 secara online melalui link sid.kemendesa.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Akses link sid.kemendesa.go.id
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tarik Pajak Pedagang Bakso dan UMKM Lainnya, Rizal Ramli: Saking Panik dan Ndablegnya
2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa