Pelaku Usaha Mikro yang sudah pernah mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) lainnya, tidak dapat mendaftar kembali untuk BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Juli 2021.***
Pelaku Usaha Mikro yang sudah pernah mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) lainnya, tidak dapat mendaftar kembali untuk BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Juli 2021.***
Editor: Yunita Amelia Rahma
Sumber: Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id