Cara Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Ikuti Langkah Berikut Ini

- 11 Juli 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. /Pixabay.

PR DEPOK – Hingga kini, masih banyak masyarakat yang mencari informasi perihal cara cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berstatus pegawai dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulannya.

Untuk itu, simak akhir artikel ini untuk mengetahui cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dan ikuti langkah-langkahnya.

Baca Juga: Akui Punya Banyak Anak dari Beda Istri, Vicky Prasetyo Sebut Anak-anaknya Bingung Saat Bertemu Satu Sama Lain

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menjadwalkan pencairan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini sendiri juga kerap disebut dengan BLT Subsidi Gaji 2021.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkan di termin 2 periode sebelumnya.

Perhatikan syarat berikut ini agar bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta:

Baca Juga: Soal Gedung DPR yang Disarankan Jadi Rumah Sakit Covid-19, Eko Patrio: Ini Rumah Rakyat, Monggo Silakan Pake

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif.

Berikut langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

Baca Juga: Dikenal Bersahabat Sejak Lama, Raffi Ahmad Beri Semangat dan Dukungan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website

3. Isi formulir dengan lengkap

4. Setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bila Anda belum mendaftar, silakan ikuti langkah-langkah pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sebagai berikut:

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Air Rebusan Bawang Putih Dapat Menyembuhkan Covid-19, Simak Faktanya

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website

3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

5. Klik “Daftar Sekarang”

Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Sempat Dibayar Rp100 Juta Hanya untuk Berfoto Bersama Wanita

6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah