PR DEPOK – Bansos tunai atau BST kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021.
BST yang disalurkan pada Juli 2021 merupakan BST untuk periode Mei-Juni 2021, yang diberikan sekaligus.
Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BST sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.
Untuk diketahui, target awal penyaluran bansos tunai 2021 hanya untuk Januari hingga April 2021.
Namun, pemerintah menambah alokasi dana bantuan hingga dua bulan lagi atau untuk Mei hingga Juni 2021.
Penyaluran BST pada Juli 2021 ini dilakukan pemerintah sebagai respon terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan, penyaluran BST di masa PPKM Darurat diharapkan dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Impian Rahasia Anda di Masa Depan