Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Daftar dan Simak 3 Tips Ini agar Lolos Seleksi

- 13 Juli 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. /Sigid Kurniawan/Antara

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja? Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Simak Penjelasannya Berikut ini

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, Anda perlu menyiapkan alamat email, nomor KK, dan nomor telepon yang masih aktif untuk mendaftar.

Baca Juga: Minta Pemerintah Tutup Rapat Kedatangan WNA, HNW: Terbukti TKA China Positif Covid-19 Masuk ke Kab Seram Timur

Setelah itu simak langkah-langkah berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 secara online:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah