Dana Bansos PPKM Darurat Kapan Cair? Simak Bocorannya dan Dapatkan Rp600.000

- 14 Juli 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bansos.
Ilustrasi uang rupiah untuk bansos. /Antara/

PR DEPOK – Meski hampir memasuki pekan ke-3 bulan Juli 2021, sebagian masyarakat masih mencari informasi perihal dana bansos PPKM Darurat kapan cair.

Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui dana Bansos PPKM Darurat kapan cair.

Jika Anda masih bingung, simak akhir artikel ini untuk mengetahui seputar informasi perihal dana bansos PPKM Darurat kapan cair.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Gus Umar ke Luhut: Ini yang Kau Maksud Keadaan Terkendali?

Perlu diperhatikan, dana bansos PPKM Darurat ini nantinya akan diberikan pemerintah sebesar Rp600.000.

Seperti diketahui bersama, dana bansos PPKM Darurat Rp600.000 ini akan disalurkan kepada para keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Kemensos hanya menyalurkan dana bansos dengan nominal Rp300.000 setiap bulannya.

Baca Juga: AS Kirim 4 Juta Vaksin, Jokowi Klaim Terima 3 Juta, Adhie M: Mau Cari Untung ke Rakyat yang Sedang Sekarat

Namun, pihak Kemensos akan menyalurkan untuk bulan Mei dan Juni sekaligus, sehingga dana bansos yang akan cair menjadi Rp600.000.

Hal itu dilakukan mengingat masyarakat kini sedang menjalani masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kemensos telah menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan dana bansos PPKM Darurat Rp600.000 pada bulan Juli 2021 ini, tepatnya pada pekan kedua.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kemensos terkait pencairan dana bansos PPKM Darurat.

Baca Juga: Amati Penyelenggaraan Vaksinasi dari BIN, Jokowi: Saya Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Setinggi-tinggi

Akan tetapi, Anda bisa cara cek nama penerima bansos Rp600.000 bulan Juli 2021 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi data yang diperlukan, yakni terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera.

Baca Juga: 5 Penyerang Terbaik di Euro 2020, Salah Satunya Romelu Lukaku

5. Jika huruf kode kurang jelas, Anda bisa klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’.

6. Berikutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

7. Apabila Anda telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status ‘Sudah Salur’ dengan sesuai jenis program bansosnya.

Baca Juga: RI-China Akan Berdialog Bahas Penanganan Covid-19, Gde Siriana: Lalu Ada Alasan Datangkan Ahli Mereka ke Sini?

Selanjutnya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan dan membandingkan dengan nama di database Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x