Pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.
Adapun bagi masyarakat yang mau bansos PPKM Darurat, syarat dan cara daftar BST Juli 2021 antara lain:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Penerima BST dan bansos beras 10 kilogram tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk dapat BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
KPM penerima BST Rp600.000 akan mendapat bantuan via Kantor Pos, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.***