1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketik nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: 5 Makanan yang Mampu Meningkatkan Kesehatan Otak, 2 di antaranya Sangat Mudah Dijumpai
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sebagai informasi, saat penerapan PPKM Darurat Juli 2021, khusus untuk penerima PKH dan BST mendapat tambahan bantuan berupa bansos beras 10 kilogram jika tercantum sebagai penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.