Sudah Disalurkan Rp5,9 Triliun, Kemendesa PDTT Percepat Penyaluran BLT Dana Desa di Masa PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi - BLT Dana Desa dari Kemendesa PDTT.
Ilustrasi - BLT Dana Desa dari Kemendesa PDTT. /ANTARA./

"Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya," kata Gus Halim.

Selain itu, sudah terdapat pula Posko Pelayanan untuk melaporkan kendala terkait dengan BLT Dana Desa yang dibangun di setiap desa.

Baca Juga: Atta Halilintar Undang Pria yang Disebut Mirip Dengannya, Suami Aurel: Istriku Aja dari Jauh Hampir Ketipu

Gus Halim meminta posko tersebut selalu lakukan update data KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat saran.

"Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan," kata Gus Halim.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa di masa PPKM Darurat. Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis hingga September 2021 Secara Online Melalui stimulus.pln.co.id

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa percepatan penyaluran BLT Dana Desa penting dilakukan saat berlakunya PPKM darurat, terutama di zona merah Covid-19.

Dirinya menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.

Sehingga, dengan total 8 juta kelompok penerima manfaat, maka pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x