PR DEPOK – Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan menerima tambahan bantuan dua bulan, senilai Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“BPNT atau Kartu Sembako akan ditambah dua bulan. Jadi sebetulnya totalnya nanti seolah-olah seperti 14 bulan. Jadi peserta sebanyak 18,8 juta akan menerima tambahan dua bulan senilai Rp200.000 per bulan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Minggu, 18 Juli 2021.
Risma juga mengatakan para peserta BPNT atau Kartu Sembako akan menerima bantuan tersebut pada bulan Juli dan Agustus 2021.
Kemudian, bagaimana cara daftar bantuan BPNT atau Kartu Sembako? Simak langkah-langkah berikut.
1. Cara daftar BPNT atau Kartu Sembako termudah adalah dengan mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
3. Untuk menerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Jika sudah terdaftar, selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak. Berikut cara cek penerima BPNT atau Kartu Sembako:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima BPNT dan wilayah yang di-input. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Perlu diketahui, Mensos Risma menjelaskan pencairan BPNT atau Kartu Sembako masih berlangsung karena mencocokkan penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau untuk mengubah data tersebut.
Baca Juga: Bucks Kalahkan Suns 123-119 di Gim Kelima Final NBA 2021, Bucks Unggul Perolehan Skor 3-2
"Karena ada proses yang menggantikan yang meninggal, dan sebagainya, sehingga kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai penyalur," tuturnya.
Kementerian Sosial, kata Risma, masih perlu memverifikasi aduan para KPM yang mengaku belum menerima BPNT atau Kartu Sembako selama masa penyaluran berlangsung.
Adapun masalah terhentinya penyaluran bansos tersebut lantaran KPM pindah domisili namun tidak lapor pada ketua rukun tetangga, hingga data penerima ganda.***