Sebagai catatan, tidak ada pendaftaran secara online. Masyarakat harus melakukannya secara langsung melalui RT/RW atau pihak Desa/Kelurahan setempat.
Jika telah terdaftar sebagai KPM DTKS, maka bisa melakukan pengecekan terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
Adapun cara cek data penerima Bansos tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
1. Login di laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Lengkapi data yang diperlukan, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda;
4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tercantum;
5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’;
6. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima;