Klik cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku untuk Cek Penerima Bansos 2021

- 20 Juli 2021, 12:00 WIB
 Ilustrasi pencairan Bansos tahun 2021.*
Ilustrasi pencairan Bansos tahun 2021.* /Dok. Kemenkeu

Sebagai catatan, tidak ada pendaftaran secara online. Masyarakat harus melakukannya secara langsung melalui RT/RW atau pihak Desa/Kelurahan setempat.

Jika telah terdaftar sebagai KPM DTKS, maka bisa melakukan pengecekan terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Adapun cara cek data penerima Bansos tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Login di laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Lengkapi data yang diperlukan, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

Baca Juga: Ungkap Alasan Penambahan Anggaran Kartu Prakerja, Sri Mulyani: Terbukti Cukup Membantu para Pencari Kerja

3. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda;

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tercantum;

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’;

6. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima;

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x