Pada masa PPKM Darurat, pemerintah juga memperpanjang program subsidi kuota bagi siswa dan tenaga pendidik.
Anggaran subsidi kuota yang sebelumnya sebesar Rp8,53 triliun mendapat tambahan alokasi sebesar Rp5,54 triliun yang akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.
10. Bantuan Rekmin Biaya Beban
Program ini mendapat tambahan anggaran sebesar 0,42 triliun dan akan disalurkan kepada 1,14 juta pelanggan.***