Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada 10 bansos yang disalurkan pada masa PPKM Darurat, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada warga.
PKH dengan sasaran 10 juta KK atau 40 juta jiwa dialokasikan dalam bentuk bantuan kepada ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 5 Manajer Top yang Sekarang Masih Belum Melatih, Mulai dari Zinedine Zidane hingga Paulo Fonseca
Besaran bantuan tunai yang diberikan bervariasi, mulai dari senilai total Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk periode 1 tahun dengan alokasi dana senilai total Rp28,31 triliun.
2. Kartu Sembako BNPT Rp200.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga termasuk bansos PPKM Darurat dari Kemensos.
Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT untuk kuartal tiga 2021, Juli 2021 akan dipercepat oleh pemerintah, sehingga setiap KPM akan mendapat masing-masing Rp600.000 di masa PPKM Darurat.