Baca Juga: Berat Badannya Turun 7 Kilogram Selama Pandemi, Ridwan Kamil: Buang Stres Ngurus Covid ke Olahraga
Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bansos PKH 2021:
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan secara online apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak. Berikut cara cek nama penerima bansos PKH 2021:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan