Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Daftar agar Lolos

- 1 Agustus 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja.
Ilustrasi - Kartu Prakerja. /ANTARA/Asep Fathulrahman./

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika Anda telah lolos dan telah melaksanakan pelatihan di program Kartu Prakerja gelombang 18, para peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Dengar Curhatan Lesti Kejora ke Rizky Billar, Endang Mulyana Akui Tak Keberatan Jika Anaknya Ijab Kabul Dulu

Insentif tersebut berupa:

1. Insentif pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18, yang diberikan senilai Rp1 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18, diberikan senilai Rp2,4 juta.

3. Insentif pengisian survei Kartu Prakerja gelombang 18, diberikan senilai Rp150.000.

Baca Juga: Pinangki Belum Juga Dieksekusi ke Lapas, Abdillah Toha: Ternyata Hukum di Negeri Ini Dibuat Main-main Terus

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x