Pinangki Belum Juga Dieksekusi ke Lapas, Abdillah Toha: Ternyata Hukum di Negeri Ini Dibuat Main-main Terus

- 1 Agustus 2021, 09:26 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. /Twitter @TA_AbdillahToha

PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI, Abdillah Toha tampak menanggapi kabar terungkapnya Pinangki Sirna Malasari yang ternyata belum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita.

Informasi tersebut awalnya diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melalui keterangan tertulis mereka pada Sabtu 31 Agustus 2021 kemarin.

Berdasarkan penelusuran MAKI, kini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung usai divonis hukuman penjara selama 4 tahun.

Menanggapi kabar tersebut, Abdillah Toha lantas mempertanyakan itu langsung kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD.

Baca Juga: Makanan yang Bisa Mengganggu Tidur Menurut Ilmuwan, Salah Satunya Cokelat

Sembari menanyakan kabar, Abdillah Toha menyampaikan penilaiannya terhadap hukum di Indonesia yang terkesan dibuat main-main.

"Pak @mohmahfudmd apa kabar? Ternyata hukum di negeri ini dibuat main2 terus," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Kemudian Abdillah Toha pun menanyakan kepada Mahfud MD seolah memastikan bahwa posisi Jaksa Agung masih berada di bawah presiden.

Terlihat heran, ia pun lalu penasaran akan sampai kapan terdakwa Pinangki dibiarkan seperti itu.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x