Jaksa Pinangki Hanya Dihukum 4 Tahun Penjara, Mardani: Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

- 7 Juli 2021, 19:01 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./ /

PR DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera merasa kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Padahal menurut Mardani, kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum seperti Jaksa Pinangki adalah sebuah kejahatan yang luar biasa.

Sehingga Mardani Ali Sera meminta penegak hukum agar jangan sampai menegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga: Lirik Lagu We Made It dari H.E.R. Pembuka Album Back of My Mind

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, pada Rabu, 07 Juli 2021.

Korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum itu kejahatan luar biasa,” tulis Mardani, sperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Bahkan menurut Ketua DPP PKS ini, kejahatan yang dilakukan penegak hukum secara konsensus harus lebih besar hukumannya.

Konsensusnya bahkan lebih berat hukumannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mardani meminta penegak hukum agar jangan sampai menegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x