Pinangki Belum Juga Dieksekusi ke Lapas, Abdillah Toha: Ternyata Hukum di Negeri Ini Dibuat Main-main Terus

- 1 Agustus 2021, 09:26 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. /Twitter @TA_AbdillahToha

Baca Juga: Demi Percepat Vaksinasi Covid-19, Kata Mahfud MD: Perlu Dukungan Pimpinan Agama

"Telah terjadi disparitas (perbedaan) dalam penegakan hukum," ucapnya.

Maka dari itu, MAKI meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejaksaan Agung RI untuk segera mengeksekusi Pinangki.

Apabila hal itu tak dilakukan JPU selambat-lambatnya minggu depan, MAKI dengan tegas akan melapor ke Komjak dan Jamwas Kejagung RI hingga Komisi III DPR.

Pinangki sendiri diketahui terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS, melakukan pencucian, dan pemufakatan jahat terkait perkara Djoko Tjandra.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x