4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Lembaga Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
5. Selanjutnya, bagi yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Perlu diingat, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bila sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, masyarakat dapat cek secara online termasuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BPUM Pakai KTP
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk cek penerima BLT anak sekolah di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;