PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Total bantuan PKH yang akan diterima anak sekolah adalah Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari BLT untuk tingkat SD sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.
Diketahui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan BLT anak sekolah SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kriteria lainnya.
Adapun sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui PKH yakni sebagai berikut:
1. Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;
3. Anak sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal serta Syarat dan Cara Daftar Berikut