Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Ada Bonus Beras 10 Kilogram

- 3 Agustus 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /Aprillio Akbar/Antara

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3.Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sesuai dengan persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Ikuti Langkah Ini

2.Bila sudah mengajukan diri, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3.Siapkan identitas diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4.Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah