PR DEPOK – Hingga saat ini, masyarakat masih bisa mendapatkan Bansos Agustus 2021 pakai NIK KTP di DTKS Kemensos.
Untuk mendapatkan Bansos Agustus 2021 pakai NIK KTP, Anda bisa mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Simak cara mudah daftar KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos Agustus 2021 hanya pakai NIK KTP.
Untuk diketahui, ada berbagai bansos yang akan terus disalurkan pemerintah pada Agustus 2021 ini.
Beberapa Bansos tersebut antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako.
Tak hanya itu, para penerima bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako juga akan mendapatkan bantuan beras masing-masing 10 kilogram/KPM.
Berikut sejumlah syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:
1.Warga Negara Indonesia (WNI);