Segera Daftar Bansos Agustus 2021 dan Beras 10 Kilogram di DTKS Kemensos Pakai NIK KTP

- 5 Agustus 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Tiba di Indonesia, Sorak Sorai Kegembiraan Terdengar Riuh Menyambut

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila telah sesuai dengan persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui Kepala Desa/Lurah;

2. Jika sudah mengajukan diri, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Tiba di Indonesia, Sorak Sorai Kegembiraan Terdengar Riuh Menyambut

3. Siapkan identitas diri secara lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor Wali Kota/Kabupaten dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah