Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Hanya 5 Kriteria Ini yang Lolos Seleksi

- 5 Agustus 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./

Baca Juga: Syarat Membuat Rekening Bank Himbara untuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18, terdapat 5 kriteria yang harus dipenuhi agar lolos seleksi yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: 13 Idol K-Pop Wanita yang Tumbuh sebagai Anak Tunggal

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

Perlu diingat, maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bila sudah memenuhi kriteria di atas, selanjutnya kunjungi situs www.prakerja.go.id untuk daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18. Simak langkah-langkah di bawah ini:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah