Baca Juga: Syarat Membuat Rekening Bank Himbara untuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18, terdapat 5 kriteria yang harus dipenuhi agar lolos seleksi yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
Baca Juga: 13 Idol K-Pop Wanita yang Tumbuh sebagai Anak Tunggal
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
Perlu diingat, maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bila sudah memenuhi kriteria di atas, selanjutnya kunjungi situs www.prakerja.go.id untuk daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18. Simak langkah-langkah di bawah ini: