Cek status pekerjaan pada data NIK dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Sampai 12 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Bagi para pendaftar juga harus memastikan bahwa bukan pekerja dari pekerjaan di bawah ini:
a. Pejabat negara;
b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Aparatur Sipil Negara;
d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Baca Juga: Sanjung Kedua Orang Tua Atta Halilintar, Krisdayanti: Terima Kasih Putri Saya Sudah Diarahkan
e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kepala Desa dan perangkat desa;