PR DEPOK – Bagi masyarakat yang pernah gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, dapat daftar kembali menjadi calon peserta di Gelombang 18 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Diketahui salah satu penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja adalah peserta tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari porgram ini.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang pernah gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, simak sejumlah hal yang perlu dipenuhi agar lolos seleksi serta simak cara daftar kembali Gelombang 18.
Baca Juga: Kebiasaan Makan yang Harus Dihindari Sebelum Tidur, Salah Satunya Konsumsi Makanan Pedas
Pemerintah segera membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku UMKM.
Kabar rencana peluncuran program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada Kamis, 5 Agustus 2021.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja untuk Kartu Prakerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-6, Rafathar Galang Donasi: Nggak Usah Kasih Aa Kado
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang Gelombang 18 yakni sebagai berikut: