4. Tergolong masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Calon program Kartu Prakerja tidak termasuk penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
6. Calon program Kartu Prakerja bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Calon program Kartu Prakerja hanya dibatasi untuk 2 NIK KTP dalam satu keluarga.
Tahapan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 2021
1. Calon program Kartu Prakerja menyiapkan NIK KTP.
2. Login ke situs www.prakerja.go.id.
3. Isi nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id.