Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, simak cara daftar ulang Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui situs yang sama yaitu www.prakerja.go.id.
Tahapan daftar ulang akun Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Calon program Kartu Prakerja login ke situs www.prakerja.go.id.
2. Isi email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
Baca Juga: Sabar Fans Chelsea, Thomas Tuchel Pastikan Romelu Lukaku Bakal Debut Saat Bersua Arsenal
3. Lalu, masuk ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing dan perbaharui data diri, termasuk memperbaharui KTP serta informasi status kebekerjaan saat pendaftaran.
4. Ikuti tes motivasi dan tunggu email pemberitahuan
5. Selanjutnya, peserta dapat langsung klik tulisan gabung gelombang 18
6. Nantikan pengumuman peserta yang lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui SMS.