Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

- 17 Agustus 2021, 17:41 WIB
Simak cara update data diri Kartu Prakerja.
Simak cara update data diri Kartu Prakerja. /Instagram.com/ @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka mulai 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB.

Masyarakat yang berminat untuk mendapat bantuan program Kartu Prakerja gelombang 18, bisa melakukan pendaftaran di situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 juga bisa diikuti oleh peserta yang gagal lolos seleksi pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Online 2021 di www.prakerja.go.id

Peserta tinggal membuka dashboard Kartu Prakerja. Kemudian klik “Gabung” seleksi gelombang 18.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.

Ikuti proses pembuatan akun dengan mendaftarkan alamat email dan password, lalu verifikasi email.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Setelah email Kartu Prakerja telah diverifikasi, maka akun Kartu Prakerja telah berhasil dibuat.

Untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18, tahap selanjutnya yang harus dilakukan, yakni update data diri Kartu Prakerja.

Adapun untuk cara update data diri Kartu Prakerja, bisa disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara Update Data Diri Kartu Prakerja

1. Pastikan Anda sudah melakukan verifikasi akun Kartu Prakerja.

2. Kemudian, login akun Kartu Prakerja Anda dan masuk ke dashboard akun.

3. Verifikasi KTP dengan memasukkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir Anda. Lalu klik tombol “Lanjutkan”.

Baca Juga: Dashboard Kartu Prakerja Kosong atau Blank? Simak Cara Mengatasinya Berikut ini

4. Update data diri Anda pada dashboard Data Diri.

5. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

6. Unggah foto KTP Anda dengan klik tombol “Pilih File KTP’.

7. Pastikan foto KTP Anda tertangkap seluruh bagiannya dan jelas terbaca. Maksimal ukuran foto 2MB dengan format JPEG/PNG.

Baca Juga: Gagal Unggah Foto KTP Kartu Prakerja? Simak Solusi Mengatasinya Berikut ini

8. Kemudian, centang kolom persetujuan yang ada di bagian bawah.

9. Lalu klik tombol ‘lanjutkan’.

10. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘kirim’.

11. Masukan kode Verifikasi OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘verifikasi’.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja untuk Aktifkan Akun Kartu Prakerja Seleksi Gelombang 18

Setelah itu, data diri Anda sudah masuk dan akan diproses Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Selanjutnya, Anda harus melakukan tahap berikutnya, yakni mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

Isi pertanyaan hingga selesai, dan kemudian Anda akan dialihkan untuk melakukan Tes dan Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes tersebut, nantinya hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PPKM 2021 untuk Agustus-Desember 2021

Kemudian, jika semua proses tersebut telah selesai, Anda tinggal mengklik tombol “Gabung” seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Nantinya, akan akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan dan Anda harus klik “Saya Menyetujui”.

Dengan begitu, maka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sudah selesai. Selanjutnya Anda tinggal menunggu notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang 18.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Apabila Anda menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di www.prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah