4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 18 melalui SMS;
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pembukaan Gelombang 18 akan berlangsung beberapa hari sehingga estimasi penutupan pendaftaran diperkirakan masih lama.
“Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulisnya.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 karena pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini.
Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Pindah Instansi PNS? Simak Penjelasan Berikut
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja.
Ia menjelaskan untuk mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat harus memiliki syarat WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.