Hanya 7 Kriteria ini yang Bisa Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 18

- 18 Agustus 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi: Kartu Prakerja.
Ilustrasi: Kartu Prakerja. /ANTARA/HO-dok pri/

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasinya Berikut ini

Jika merasa diri telah sesuai dengan kriteria tersebut, maka segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sebelum ditutup.

Untuk cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, dapat disimak dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasi Jadwalnya Berikut ini

- Situs: prakerja.go.id.

- Instagram: instagram.com/prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah