PR DEPOK – Dalam mengikuti program Kartu Prakerja, banyak peserta yang gagal atau tidak lolos seleksi lantaran tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Oleh karena itu, bagi peserta yang kini mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 18 harus memperhatikan sejumlah persyaratan agar memenuhi kriteria sehingga bisa lolos seleksi.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui sejumlah penyebab yang membuat peserta tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Berjalan Lancar, Ayu Ting Ting: Khidmat dan Khusyuk Banget
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sebelumnya resmi membuka Gelombang 18 pada Senin, 16 Agustus 2021.
"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Meski belum diketahui kuota Kartu Prakerja Gelombang 18, tetapi berdasarkan gelombang-gelombang sebelumnya, kuota setiap gelombang sebanyak 600.000 dan pendaftaran dibuka selama 3 hari.
Baca Juga: Jadi Groomsmen di Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Harris Vriza: Tinggal Gue Aja nih Nyusul
Adapun sejumlah kriteria peserta yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah sebagai berikut: