Sementara itu, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Berusia 18 tahun ke atas;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Update informasi juga bisa diikuti di Instagram resmi @prakerja.go.id.
Simak cara berikut ini untuk mendaftar Kartu Prakerja dan mengikuti seleksi Gelombang 18:
1. Buka situs www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer Anda;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK KTP;