PR DEPOK – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah ditutup pada Kamis, 19 Agustus 2021. Meski belum ada keterangan resmi kapan hasil seleksi akan diumumkan, namun para peserta bisa cek sendiri lolos seleksi atau tidak.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi www.prakerja.go.id, terdapat dua cara bagi para peserta untuk cek lolos atau tidak dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Akan tetapi, sebelum peserta cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi di bawah ini untuk memastikan kesempatan lolos lebih besar:
Baca Juga: Ikuti Saran Nagita Slavina, Aurel Hermansyah Urungkan Program Diet hingga Tahu Soal Kehamilannya
1. Peserta Kartu Prakerja wajib Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;
3. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;