PR DEPOK –Bantuan sosial atau bansos dalam bentuk BLT anak sekolah 2021 hanya akan diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat-syarat yang harus dipenuhi?
Sebelum membahas syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat BLT anak sekolah, perlu diketahui bahwa bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini termasuk program keluarga harapan (PKH) dari Kemensos.
Baca Juga: Soal Keberhasilan Evakuasi WNI, HNW Soroti Hubungan Indonesia, Afghanistan, dan Taliban
Dengan demikian, syarat dan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapat bansos BLT anak sekolah sama dengan alur pendaftaran PKH.
Hanya saja setelah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), masih ada syarat-syarat khusus yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk lebih jelasnya, simak rincian cara daftar DTKS Kemensos, lengkap dengan syarat-syarat khusus mendapat bansos BLT anak sekolah.
Syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos