PR DEPOK – Simak cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang sedang dicairkan pada bulan Agustus 2021 ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, perlu memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.
Selain itu, calon penerima BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA juga harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut lantaran BLT anak sekolah termasuk salah satu kategori penerima bantuan dari Keluarga Penerima Manfaat (PKH).
Total bantuan PKH atau BLT Agustus 2021 yang akan diterima anak sekolah yakni hingga Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk tingkat SD sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:
1. Semua anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);