Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Rp4,4 Juta, Siswa SD, SMP, SMA Penuhi Syarat Ini

- 21 Agustus 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah.
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah. /Pixabay/

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Tegas Tolak Presiden 3 Periode, Refrizal: Sekarang Saja Belum 2 Tahun Rakyat Sudah Semakin Susah

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Syarat-syarat dapat BLT anak sekolah

1. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Lagu This Is Indonesia Trending di Luar Negeri, Atta Halilintar: Proyek Ini Saya Ingin Benar-benar Spesial

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah