5. Melalui halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);
6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana cara cek daftar penerima BSU 2021 tahap 2 melalui WA? Simak langkah-langkah di bawah ini:
1. Pekerja harus memulai chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 agar mendapatkan respons;
2. Setelah mendapat balasan, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
3. Kemudian, ikuti arahan atau petunjuk yang tampill pada layar HP Anda.
Dana BSU 2021 hanya akan dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan. Simak sejumlah syarat ini untuk memastikan Anda berhak mendapatkan BSU tahap 2:
Baca Juga: Sensen Ngeluh di Instagram, Raffi Ahmad Segera Ajak Bertemu, Ada Apa?
1. Warga Negara Indonesia (WNI);