Cara Cek Daftar Penerima BSU 2021 Tahap 2 Lewat WA, Penuhi Syarat Ini agar Lolos Dapat Rp1 Juta

- 24 Agustus 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi BSU 2021 tahap 2.
Ilustrasi BSU 2021 tahap 2. /Pixabay/EmAji/

2. Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta;

3. Pekerja yang berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4;

4. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Jam Tidur, Asupan Nutrisi, hingga Durasi Olahraga yang Disarankan Ahli untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 2 untuk 1,2 juta orang sejak Kamis, 19 Agustus 2021.

Sementara untuk penyaluran tahap 3 dan 4 sendiri akan mencakup sekitar 6,6 juta orang, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan.

Pekerja yang menerima BSU 2021 harus bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x