Karyawan Masih Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta, Segera Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Berikut

- 26 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Para pekerja atau karyawan saat ini masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta.

Bagi karyawan yang belum ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, segera cek nama penerima bantuan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun sebelum cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, para karyawan harus memastikan terlebih dahulu sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Kota Depok Berlaku hingga Desember, Warga Diimbau Segera Bayar Pajak

Pada 24 Agustus 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja.

"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM, kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," kata Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Pekerja atau karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini akan ditransfer langsung dana Rp1 juta ke masing-masing rekeningnya.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Sudah Masuk Tadi Malam

"Tiap pekerja penerima BSU ini akan menerima Rp1 juta dari pemerintah melalui transfer langsung dari bank Himbara ke rekening pekerja. Mungkin ini tidak banyak dan tidak terlalu berarti bagi pengusaha, tapi bagi para banyak pekerja jumlah ini sangat banyak membantu meringankan beban mereka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x