Cara Atasi Gagal Unggah Verifikasi Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 19

- 26 Agustus 2021, 17:50 WIB
Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./

PR DEPOK – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 19 resmi dibuka mulai Kamis, 26 Agustus 2021.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dengan kuota terbatas sebanyak 800.000 peserta.

Melalui Kartu Prakerja gelombang 19, peserta akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei evaluasi Rp150.000.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan total manfaat tersebut, bisa segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Proses awal yang harus dilakukan, yakni membuat akun Kartu Prakerja dengan mendaftarkan email dan password situs resmi Kartu Prakerja. Kemudian, lakukan verifikasi email tersebut.

Setelah itu, akses kembali situs prakerja.go.id dan login akun Kartu Prakerja yang telah dibuat menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Selanjutnya, lakukan proses update data diri untuk melengkapi data profil pendaftar.

Baca Juga: Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Harus diperhatikan. Dalam melakukan update data diri, sejumlah pendaftar kerap menemui berbagi kendala.

Kendala yang paling sering dialami, yakni gagal unggah verifikasi foto KTP.

Jika Anda mengalami kendala dalam menggungah verifikasi foto KTP, Anda bisa mengunggah ulang foto KTP hingga dapat terbaca jelas.

Baca Juga: Dashboard Kartu Prakerja Kosong atau Blank? Simak Cara Mengatasinya Berikut ini

Jika masih gagal, maka silakan perhatikan ukuran dan format foto KTP Anda.

Pastikan ukuran dan format foto telah sesuai aturan, yakni maksimal ukuran foto 2MB dengan format JPEG/PNG.

Apabali masih tetap gagal dalam mengunggah verifikasi foto KTP, maka dapat menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini

Untuk membantu mengatasi kendala gagal unggah verifikasi foto KTP, simak layanan pengaduan Kartu Prakerja, beserta prosedurnya berikut ini.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Kartu Prakerja atau Calon Peserta.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

Baca Juga: Syarat Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 19, agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

9. Unggah file bukti kendala (maksimal 3 file, maksimal 5Mb, jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini untuk Mendapatkan Insentif Tambahan di Kartu Prakerja

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Live Chat Contact Center Prakerja

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id.

2. Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PPKM 2021 untuk Agustus-Desember 2021

5. Tulis nomor ponsel.

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih sebelumnya.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Call Center

- Call Center Prakerja: 0800-150-3001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah