Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah dengan Total Bantuan Rp4,4 Juta

- 27 Agustus 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah.
Ilustrasi BLT anak sekolah. /EmAji/Pixabay

Baca Juga: Akui Tak Rewel di Kehamilan Keduanya, Aurel Hermansyah: Malah Abang, Aku Nggak Boleh Ngapa-ngapain

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Jumat, 27 Agustus 2021: Taurus Terima Kabar Baik Terkait Pekerjaan

Jika semua persyaratan di atas terpenuhi, masyarakat dapat segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x