Info Bansos 2021: Kemensos dan DPR Sepakat Data Penerima PKH, BST, BPNT dan Bantuan Lain Diakurasi

- 27 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini menyepakati agara data penerima PKH, BST, BPNT dan berbagai bentuk bansos 2021 lain untuk segera diakurasi.

Kesepakatan untuk mengakurasi data penerima PKH, BST, BPNT, dan sejumlah bansos 2021 lain disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial  (Mensos) Tri Rismaharini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat penerima PKH, BST, dan BPNT pada masa pandemi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat itu turut memberikan apresiasi.

Baca Juga: Siapa ISIS-K? Afiliasi Kelompok Teroris yang Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Bandara Kabul

Ia menilai kinerja Kemensos dalam menyalurkan bansos 2021 bagi masyarakat penerima PKH, BST, dan BPNT sudah maksimal, sehingga memberikan dampak yang cukup signifikan.

“Pada saat pandemi ini banyak sekali masyarakat yang terdampak, apalagi ditambah dengan adanya kebijakan PPKM, tetapi Kemensos langsung menanggapi permasalahan tersebut dengan meluncurkan program-program bantuan yang bermanfaat kepada masyarakat,” kata Diah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

Tidak hanya itu,  Diah juga mengapresiasi langkah cepat Kemensos dalam merespon kondisi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19.

Ia meminta agar anak-anak yatim piatu sebanyak 11.045 harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Juga: Advokat Muslim Akan Dampingi Ustaz Yahya Waloni, Refly Harun: Semoga Kasusnya Diletakkan Secara Proporsional

“Saya dapat pesan langsung Bu Menteri untuk menanyakan langsung bagaimana nasib anak-anak yatim piatu yang terdampak (pandemi Covid-19) itu. Kita tahu Kemensos sudah bergerak cepat, tetapi kita ingin agar pemerintah menjamin masa depannya (anak-anak yatim piatu),” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Pada saat yang sama, DPR juga sepakat agar Mensos Risma melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Sebagai respons terhadap anak yatim, Kemensos akan mengupayakan perjumpaan anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orangtua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan melalui panti. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Buaya atau Burung? Hal Pertama yang Dilihat Ungkap Karakter Baru Anda

Secara umum, selain melakukan pendataan bansos 2021, Kemensos juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Program itu mencakup pemenuhan kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, konseling anak serta keluarganya, dan kebutuhan dasar anak lainnya.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII  DPR Yandri Susanto ini mengamanatkan agar Mensos Risma memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19.

Selain itu, meningkatkan pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan kepada masyarakat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x