Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah bagi Siswa SD, SMP, SMA

- 29 Agustus 2021, 11:30 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

Jika semua persyatan di atas terpenuhi, masyarakat dapat segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Cengkareng

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk daftar DTKS Kemensos:

1. Datang langsung ke kepala desa/lurah, karena daftar DTKS Kemensos tidak bisa dilakukan secara online;

2. Kemudian Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Semakin Membaik, Kini Jaktim Bebas Dari Zona Merah, Walikota: Alhamdulillah Patut Kita Syukuri

Setelah itu, Anda dapat mengecek secara online terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah melalui link yang disediakan Kemensos.

Klik link di bawah ini untuk mengetahui cara cek daftar penerima BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah