PR DEPOK – Segera cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 menggunakan KTP di eform BRI, dan lakukan reservasi online agar tak perlu antre saat mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, eform BRI atau link eform.bri.co.id/bpum merupakan kanal resmi Bank BRI untuk cek daftar penerima BPUM 2021 dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan dana BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, segera cek daftar penerima di eform BRI dan siapkan KTP untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.
Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Muncul di eform BRI sebagai Penerima BPUM, Segera Lakukan Hal Berikut
Pelaku UMKM yang telah daftar program BPUM 2021 namun tak kunjung ditransfer dana Rp1,2 juta tidak perlu khawatir, karena penyaluran dana BPUM tahap dua yang sedang berjalan ini dibagi dalam tiga waktu.
Pertama, hingga akhir Juli 2021 BPUM disalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM. Kedua, pada Agustus 2021 BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 orang yang akan menerima BPUM.
Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM 2021 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);