Segera Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Pakai KTP di Eform BRI Serta Reservasi Online agar Dapat Rp1,2 Juta

- 29 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Pexels/Ahsanjaya/

2. Memiliki Nomor Induk Kependidikan (KTP);

3. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus, Mulai dari Dusan Vlahovic hingga Moise Kean

Kemudian, simak cara lengkap di bawah ini untuk cek daftar penerima BPUM 2021 melalui eform BRI:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melaui browser di HP Anda;

2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah